KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas terselesaikannya tugas ini. Tugas ini dibuat sebagai materi
Demokrasi di Indonesia.
Saya mencari
bahan referensi makalah ini di berbagai sumber yang berhubungan dengan tema
saya dan menghimpunnya agar lebih mudah dipahami oleh pembaca. Saya berusaha
seobjektif mungkin dan sekritis mungkin dalam menyusun tugas ini.
Penyusunan
tugas ini didasarkan untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai pelajar dan
memenuhi tuntutan tugas yang diberikan oleh guru pembimbing bapak Supriyadi.S.Pd.Mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Terimakasih
saya ucapkan kepada guru pembimbing mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang
telah memberikan tugas ini sehingga mempermudah saya dalam pemahaman konsep
tentang Demokrasi.
Segala kritik
dan saran yang bersifat membangun senantiasa diharapkan demi penyempurnaan
dikemudian hari. Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang
membacanya.
PENDAHULUAN
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno
yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari
dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Istilah
demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di
tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya
mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada
di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di
dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang
diambil berdasarkan suara terbanyak.
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu
demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu
bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih
suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan
politik yang terjadi. Sedangkan dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat
memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mengambil keputusan bagi mereka.
Ciri-ciri suatu pemerintahan yang demokratis
adalah sebagai berikut :
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam
pengambilan keputusan politik baik secara langsung maupun tidak
langsung/perwakilan.
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan
terhadap hak-hak asasi rakyat.
3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara
dalam segala bidang.
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan
kehakiman yang independen sebagai alat penegak hukum.
5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh
warga negara.
6. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk
menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil
rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, dan
adil untuk menentukan pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga
perwakilan rakyat.
9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragaman
(suku, agama, golongan, dsb).
Demokrasi di Indonesia
Demokrasi yang dianut di Indonesia yaitu
demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai
sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi
yang tidak dapat disangkal adalah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi
konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam UUD 1945. Selain secara eksplisit
terdapat 2 prinsip yang menjiwai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu :
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas
hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan
kekuasaan belaka (Machstaat)
2. Menganut Sistem Konstitusionil, yaitu
pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (Hukum dasar), tidak bersifat
absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
Disamping itu, corak khas demokrasi di
Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan.
Demokrasi
Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut :
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan
rakyat, yang mengandung unsure-unsur berkesadaran religious, berdasarkan
kebenaran, kecintaan, dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan
berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian
negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan individu
tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi
Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup
bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan.
Nilai-nilai
demokrasi yang terjabar dalam nilai-nilai Pancasila :
1. Kedaulatan rakyat
2. Republik
3. Negara berdasarkan atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusional
5. Sistem Perwakilan
6. Prisip musyawarah
7. Prinsip Ketuhanan
8. Ominasi mayoritas atau minoritas
Salah satu
pilar demokrasi di Indonesia adalah prinsip trias politika yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam
tingkat yang sejajar satu sama lain. Ini diperlukan agar ketiga lembaga negara
ini bisa saling mengawasi dan mengontrol berdasarkan prinsip checks and balance
serta dapat menjalankan kewenangannya masing-masing.
Pemerintahan Masa Orde Lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden
Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan
penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah
penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan
Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno
menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang
isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat –
menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan
negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal
Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti
anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya
ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke
empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai
presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto
sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Orde Lama berlangsung dari tahun
1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian
sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan
sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi
komando.
Pemerintahan Soekarno pada era
1960-an, masa ekonomi surut di Indonesia. Saat itu harga-harga melambung
tinggi, sehingga pada tahun 1966 mahasiswa turun ke jalan untuk mencegah rakyat
yang turun. Mereka menuntut Tritura. Jika saat itu rakyat yang turun, mungkin
akan terjadi people power seperti yang terjadi di Philipina.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dsb mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dsb mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.
Masa
orde lama yaitu masa pemerintahan yg dimulai dari proklamasi kemerdekaan 17
agustus 1945 sampai masa terjadinya G30 S PKI. Dizaman orde lama partai yang
ikut pemilu sebanyak lebih dari 25 partai peserta pemilu. Masa orde lama
ideologi partai berbeda antara yang satu dengan lainnya, ada Nasionalis
PNI-PARTINDO-IPKI-dll, Komunis PKI; Islam NU-MASYUMI- PSII-PI PERI, Sosialis
PSI-MURBA, Kristen PARKINDO dll. Pelaksanaan Pemilu pada Orde Lama hampir sama
seperti sekarang.
Penerapan demokrasi orde lama
Pada masa Orde lama, Pancasila
dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi
oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan
dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam
suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat
merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila
terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang
berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila
yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode
1959-1966.
Orde Lama telah dikenal prestasinya
dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa
Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi
kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional
kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin,
Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar