Jumat, 08 Maret 2013

Masa Orde Lama


KATA PENGANTAR

           
 Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya tugas ini. Tugas ini dibuat sebagai materi Demokrasi di Indonesia.


Saya mencari bahan referensi makalah ini di berbagai sumber yang berhubungan dengan tema saya dan menghimpunnya agar lebih mudah dipahami oleh pembaca. Saya berusaha seobjektif mungkin dan sekritis mungkin dalam menyusun tugas ini.

Penyusunan tugas ini didasarkan untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai pelajar dan memenuhi tuntutan tugas yang diberikan oleh guru pembimbing bapak Supriyadi.S.Pd.Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Terimakasih saya ucapkan kepada guru pembimbing mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang telah memberikan tugas ini sehingga mempermudah saya dalam pemahaman konsep tentang Demokrasi.

Segala kritik dan saran yang bersifat membangun senantiasa diharapkan demi penyempurnaan dikemudian hari. Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

                          PENDAHULUAN

A.   Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Ciri-ciri suatu pemerintahan yang demokratis adalah sebagai berikut :
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung/perwakilan.
2.     Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat.
3.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.     Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegak hukum.
5.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.    Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.     Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil untuk menentukan pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.     Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragaman (suku, agama, golongan, dsb).
 Demokrasi di Indonesia
Demokrasi yang dianut di Indonesia yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal adalah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam UUD 1945. Selain secara eksplisit terdapat 2 prinsip yang menjiwai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu :
1.      Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum  (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat)
2.     Menganut Sistem Konstitusionil, yaitu pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (Hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
Disamping itu, corak khas demokrasi di Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
Demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut :
1.      Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsure-unsur berkesadaran religious, berdasarkan kebenaran, kecintaan, dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan.
2.     Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3.     Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan.

Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dalam nilai-nilai Pancasila :
1.      Kedaulatan rakyat
2.     Republik
3.     Negara berdasarkan atas hukum
4.     Pemerintahan yang konstitusional
5.     Sistem Perwakilan
6.    Prisip musyawarah
7.     Prinsip Ketuhanan
8.     Ominasi mayoritas atau minoritas

Salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah prinsip trias politika yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam tingkat yang sejajar satu sama lain. Ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan mengontrol berdasarkan prinsip checks and balance serta dapat menjalankan kewenangannya masing-masing.
          

 Pemerintahan Masa Orde Lama

Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat – menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Pemerintahan Soekarno pada era 1960-an, masa ekonomi surut di Indonesia. Saat itu harga-harga melambung tinggi, sehingga pada tahun 1966 mahasiswa turun ke jalan untuk mencegah rakyat yang turun. Mereka menuntut Tritura. Jika saat itu rakyat yang turun, mungkin akan terjadi people power seperti yang terjadi di Philipina.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dsb mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.
Masa orde lama yaitu masa pemerintahan yg dimulai dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 sampai masa terjadinya G30 S PKI. Dizaman orde lama partai yang ikut pemilu sebanyak lebih dari 25 partai peserta pemilu. Masa orde lama ideologi partai berbeda antara yang satu dengan lainnya, ada Nasionalis PNI-PARTINDO-IPKI-dll, Komunis PKI; Islam NU-MASYUMI- PSII-PI PERI, Sosialis PSI-MURBA, Kristen PARKINDO dll. Pelaksanaan Pemilu pada Orde Lama hampir sama seperti sekarang.

Penerapan demokrasi orde lama
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Orde Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar